Mahdiyal Hasan Minta Jaksa Proaktif Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Koni Padang

 


Sekaitan kian santernya pemberitaan  dugaan korupsi Hibah KONI-PSP Padang yang katanya melibatkan orang nomor 1 di Sumbar, ditanggapi serius praktisi hukum Mahdiyal Hasan.

Menurutnya, apabila persoalan ini benar dituntaskan dengan benar, maka selaku praktisi hukum Ia meminta agar Jaksa Penyidik  yang menangani Kasus Dugaan Dana Hibah KONI-PSP Padang, lebih pro aktif sebagaimana sumpah jabatannya.

Sikap pro aktif ini penting untuk mewujudkan penegakkan yang berkepastian dan adil dalam memberikan efek jera terhadap pelaku koruptor.

Ia menilai, pengakuan Agus Suardi saat menggelar konferensi pers dapat menjadi awal pengembangan kasus bagi Kejaksaan Negeri Padang.

Sebab dalam konferensi pers Agus Suardi dengan  jelas dan lantang menyebut keterlibatan Mahyeldi Ansharullah terkait kasus dana hibah KONI Padang tersebut.

Jaksa dapat mengawali pengembangan sebab Agus Suardi telah menceritakan banyak hal, salah satunya tidak adanya nomenklatur bantuan untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang, menurutnya berdasarkan cerita Abin, tersangka pernah membicarakan tapi tidak ada tanggapan yang serius. Abin pernah mengungkapkan dengan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, saat itu juga berdasarkan cerita tersangka jawabnya, akan disampaikan ke tim.

Bahkan Abin menurutnya juga pernah mengungkapkan, disamping untuk PSP Padang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengkampanye Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang. Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp. 25 atau Rp. 40 juta, saya lupa, itu diberikan kepada Sespri/Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi, mengutip komentar Suardi saat jumpa persnya.

Setelah diserahkan ke Hanafi, Abin lapor ke Mahyeldi, bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Mahyeldi menjawabnya dengan berkata, terima kasih, sambil ketawa.

Jadi jika Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Padang memiliki keseriusan untuk mengungkap kasus korupsi KONI secara tuntas dapat melakukan pegembangan dan memanggil Ketua PSP Padang saat itu.

Sebab, Abin telah mengungkap keterlibatan mantan Walikota Padang dan atau Ketua PSP Padang secara terang benderang di hadapan publik.

Entahlah jika Kejaksaan Negeri Padang memang sengaja berniat memutus mata rantai korupsi hanya sampai  Abin, tanpa menyentuh penerima aliran dana korupsi tersebut.

Untuk menuntaskan kasus yang telah membobol keuangan negara ini, Kita berharap Kejaksaan Agung untuk mendatangkan jaksa pengawas dan mengambil alih  kasus yang disebut-sebut Abin melibatkan Mahyeldi Ansharullah, 

Ia  berharap agar didalam persidangan, Jaksa dapat menghadirkan saksi ahli ekonomi sebagai dasar apa benar ada keterlibatan pihak-pihak lain yang turut berperan dalam aliran dana KONI Padang, 

Karena kunci dari supremasi hukum itu, adalah "kesadaran hukum terhadap aparat hukum, ucap Mahdiyal yang juga alumnus Fakultas Hukum UNAND.**
Labels: ,

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.