Araamandiri.com, Padang - Sebanyak 10 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang menjalankan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dan Tes Urine pada hari ini Kamis (7/4). Pemeriksaan dilaksanakan di Klinik Pratama Rutan Padang oleh Petugas Medis Rutan Padang.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah agar terciptanya Rutan Padang bersih dari penyebaran virus Covid-19 dan penyalahgunaan Narkoba. Langkah ini juga sebagai wujud keseriusan komitmen Petugas Pemasyarakatan perang melawan narkoba dan memastikan seluruh CPNS yang baru bergabung di Rutan Padang bebas dari virus Covid-19.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, didapatkan hasil Rapid Test Covid-19 dan Tes Urine 10 CPNS tersebut negatif. Hal ini menunjukkan bahwa tunas pengayoman Rutan Padang bersih dari narkoba dan virus covid-19. Dengan demikian diharapkan para CPNS ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan nilai positif bagi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Rutan Padang.
Post a Comment